Sunday 8 September 2013

Kecelakaan Maut si Dul, Memahami Bagaimana Kecelakaan Maut Terjadi Kembali di Jalan Tol

Pada tanggal 8 September 2013, hampir semua media memajang berita kecelakaan maut yang terjadi di jalan tol jagorawi. Kecelakaan maut yang terjadi di pagi buta tersebut mengakibatkan korban meninggal hingga 6 orang dan belasan lainnya mengalami luka berat dan ringan.

Hebohnya lagi adalah kecelakaan tersebut akibat ulah pengemudi muda yang baru belasan tahun bernama "Dul" yang merupakan anak artis musisi Ahmad Dhani. Dengan umur baru 13 ternyata Dul memacu Mobil Sport Mitsubishi Lancer Evolution dengan kecepatan tinggi > 100 km/jam. Dengan tingkat kematangan yang masih "Hijau", dan konsentrasi yang mungkin terpecah karena lelah, maka mobil tersebut diberitakan menghantam Toyota Avanza dan menanduk pembatas jalan antar tol dan menyeberang ke jalur yang berlawanan. Naas karena di jalur berlawanan melaju Daihatsu Grand Max di jalur kanan sehingga mobil Dul dan grand max beradu tanduk. 

Kejadian tersebut mengingatkan pada kejadian beberapa bulan sebelumnya di tol cileunyi Bandung, dimana Nissan Juke dengan kecepatan tinggi oleng dan menabrak pembatas tol terbang menghantam daihatsu xenia yang melaju di jalur yang berlawan dan menewaskan 5 orang sekaligus.

Ada benang merah yang bisa diambil kenapa kecelakaan maut tersebut sering terjadi :

1. USIA 

Usia pengemudi yang masih muda masih belum stabil dalam mengendalikan perilaku mengemudi yang safety. Di jalanan tol musuh sebenarnya adalah diri sendiri seperti mengantuk, tidak konsentrasi, mengobrol, mengangkat dan berbicara melalui hp, bercanda dengan penumpang, dan terpancing gaya mengemudi mobil lainnya adalah hala-hal yang memicu kecelakaan terjadi.
Sebenarnya aturan usia kematangan mengemudikan sebuah kendaraan sudah diatur dengan minimum usia pengemudi adalah 17 tahun. Syarat usia tersebut menjadi batas usia untuk bisa mengurus mendapatkan SIM (Surat Izin Mengemudi).
Tapi mengapa banyak dijumpai pengemudi usia belia tanpa SIM melenggang di jalan tol yang bisa menjadi mesin pembunuh ? tentu faktor orang tua yang memberikan akses dan faktor anak yang "tergoda" untuk merasakan sensasi mengemudi.

Tiga kecelakaan maut yang merenggut nyawa yang terjadi di jabotabek yang pelakunya adalah pengemudi : Rasyid (21 th), Dwigusta (18 th), dan  Dul 913 th) adalah contoh begitu usia yang belum matang memberikan kontribusi besar dalam terjadinya kecelakaan.

2. PENGALAMAN MENGEMUDI

Pengalaman mengemudi seseorang diperoleh dari jam mengemudi, rute, jarak, cuaca dan lain-lain. Semakin banyak jam mengemudi seseorang maka semakin banyak alternatif aksi yang diperolehnya dalam mengemudikan kendaraan jika menemui suatu kondisi kelainan yang dirasakan baik diri sendiri,kendaran dan juga lingkungannya.














Pengalanan mengemudi inilah yang tidak diperoleh oleh pengemudi yang baru mengendarai kendaraan yang biasanya dirasakan oleh pengemudi dengan usia muda, ibu-ibu, remaja atau bahkan orang tua yang baru memiliki sebuah kendaraan.

3. INFRASTURKTUR JALAN

Inilah faktor yang sedikit sekali mendapatkan perhatian dari pemerintah karena keterbatasan sumber daya yang ada. Berikut ini infrastruktur jalanan yang menjadi pemicu terjadinya kecelakaan di jalanan :

a. Jalanan rusak dan berlubang

Jalanan yang rusak terutama berlubang akan menyebabkan banyak pengemudi menghindarinya sehingga memicu memotong jalur lain dan berakibat merusak irama pengemudi lainnya. Korban dari jalanan rusak kebanyak dialami oleh pengendara sepeda motor karena respon untuk menghindar jalan rusak menyebabkan ketidakseimbangan kendaraan sehingga menabrak, jatuh atau ditabrak oleh kendaraan lainnya.

Solusi teraman adalah mengendarai kendaraan sesuai dengan irama pengemudi lainnya, usahakan mengerem kendaraan daripada menghindari terutama pada kecepatan tinggi.


b. Jalanan Gelap

Jalanan yang gelap menyebabkan fokus dan konsentrasi mengemudi menurun, hal ini berdampak pada kurangnya antisipasi yang dilakukan pengemudi saat menjumpai objek yang tiba-tiba muncul di depannya misalnya orang menyeberang, jalan berlubang, kendaraan mogok dan semacamnya.


Penulis sendiri pernah melihat secara langsung bagaimana kecelakaan di jalan tol cileunyi pada saat pulang mudik lebaran tahun 2013 yang lalu. Pengemudi minibus tiba-tiba terjungkal karena menghindari seekor sapi yang menyeberang di jalan tol.

c. Rambu yang Minim

Perubahan lingkungan yang cepat pada jalanan menyebabkan tidak terupdatenya semua rambu-rambu yang ada. Hal ini menyebabkan tidak tersedianya rambu tertentu di jalanan yang mengalami perubahan seperti jalanan rusak, tanakan, turunan, belokan, jalanan berkelok, licin dan lain-lain. Seharusnya pihak Dishub selalu mengupdate semua rambu yang ada setiap bulan berdasarkan informasi, inspeksi langsung ke jalan atau perencanaan yang sistematis.


d. Pembatas jalan Tol

Inilah faktor yang perlu diperbaiki di semua pembatas antar jalur di jalan tol untuk mencegah kendaraan yang lepas kontrol masuk ke jalur yang berlawanan. Dua kecelakaan yang dialami oleh Dwigusta dan Dul adalah karena saat lepas kontrol, kendaraan yang dikemudikannya masuk ke jalur berlawanan sehingga tabrakan dengan momentum besar terjadi dan ini sangat berbahaya.

Pembatas jalur tol di Indonesia masih jauh dari kata "Aman" karena dengan kecepatan kendaraan yang rata-rata 80-100 km/jam saja pembatas akan dengan mudah dilalui oleh kendaraan yang lepas kendali. Seharusnya konstruksi pembatas diperkuat dengan memperhitungkan momentum tabrakan di kecepatan 150 km/jam, karena kadang terjadi mobil-mobil tertentu memacu kendaraannya melebihi kecepatan maksimum yang diperbolehkan.

4. PERILAKU PENGEMUDI

Inilah faktor utama human error yang sering terjadi karena tidak diindahkannya banyak aturan lalu lintas yang ada yaitu :

a. Mengendari tidak pada  kecepatan yang diizinkan.

Kecepatan kendaraan yang terlalu pelan seperti truk, trailer dan tronton menyebabkan pengemudi yang lebih cepat sulit menghindari truk yang ada didepannya karena terlambat mengantisipasi.
Kecepatan yang terlalu kencang menyebabkan respon pengemudi untuk mengendalikan kendaraannya sangat terlambat sehingga memicu kecelakaan.


Yang paling disarankan adalah mengendarai kendaraan dengan kecepatan rata-rata mobil lainnya. Jika mobil lainnya berjalan dengan kecepatan 90 km/jam, maka range kecepatan kendaraan kita seharusnya 80-100 km/jam saja.

b. Mengantuk

Ini terjadi karena kurangnya istirahat sewaktu memulai mengemudi atau bisa juga karena mengemudi disaat jam biologis istirahat seseorang. Solusinya cuma satu, segera mencari tempat yang aman untuk istirahat untuk memberikan kesempatan saraf dan mata istirahat.

c. Mendengarkan musik terlalu kencang atau main HP.

Informasi seorang pengemudi hanya ada 2 yaitu mata dan telinga, jika telinga mendengarkan musik terlalu kencang, maka informasi yang datang dari pengemudi lain atau lingkungan menjadi tidak terdengar sehingga memicu kecelakaan.

d. Ugal-ugalan.

Ini dialami oelh pengemudi yang saling terpancing untuk memacu kendaraannya melebihi kecepatan normal, sehingga menyebabkan banyak pengemudi yang dilaluinya menjadi takut, gugup dan salah antisipasi. 

Semoga artikel ini membantu.






No comments:

Post a Comment